Bluetooth dan Standard Pengujian

Saya yakin hampir semua pengunjung blog sudah sangat familiar dan sudah sangat mengenal apa itu yang namanya teknologi bluetooth. Pada artikel ini saya tidak akan mengulas panjang lebar tetang definisi teknologi bluetooth tersebut, namun secara garis besar saja.

Pengertian Bluetooth

Bluetooth dan Standard Pengujian 1

Yaitu merupakan jaringan tanpa kabel atau wirelessly yang kebanyakan digunakan untuk personal area network atau sering disingkat PAN, Sehingga dengan menggunakan teknologi ini kita bisa melakukan tukan-menukar informasi sesama perangkat yang memiliki teknologi yang sama baik yang berupa tulisan, gambar, ataupun video.

Bluetooth dan Standard Pengujian

Di luar negeri ataupun di Indonesia teknologi ini beroperasi di range frekuensi antara 24MHz sampai 2483,5MHz namun demikian teknologi ini tidak sama dengan teknologi WLAN (802.11bg) karena jangkauannya tidak seluas WLAN dan memiliki kemampuan transfer data yang rendah.

Teknologi ini biasanya diterapkan pada produk produk seperti: Mobile phones, Personal computers, Laptop computers, Gaming console, tire pressure, car audio, dan lain sebagainya.

Standard Pengujian teknologi ini di Indonesia

Standar pengujian yang saya maksud adalah standard pengujian dalam proses sertifikasi alat dan perangkat telekomunikasi yang pengujiannya dilakukan di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi di Bintara raya Bekasi.

Pengujian tersebut merupakan persyaratan untuk mendapatkan sertifikasi SDPPI (*Dulu POSTEL)

Pengujian perangkat bluettoth (Pengujian alat yang memiliki teknologi bluetooth) di indonesia diuji menggunakan standard KEPDIRJEN No.09/DIRJEN/2004.

last update: 22 Januari 2020

Kepdirjen No.9 sudah ditarik dan digantikan dengan regulasi baru yaitu PERDIRJEN SDPPI NO 161 TAHUN 2019 tentang persyaratan teknis alat dan/atau perangkat telekomunikasi Short Range Devices.

Tim PT. Dimulti sudah merangkum regulasi baru tersebut untuk mempermudah pekerjaan internal perusahaan.

Sebagai referensi untuk Anda berikut saya lampirkan poin – poin penting terkait acuan teknis / standard pengujian perangkat yang terpasang teknologi Bluetooth ini. Anda juga bisa mendownloadnya jika membutuhkan.

Download Peraturan

Download regulasi ini dalam bentuk file (PDF, 485KB)

https://blog.narmadi.com/wp-content/uploads/2020/01/SRD-Technical-Requirements-PERDIRJEN-POSTEL-NO-161-TAHUN-2019.pdf
Perdirjen POSTEL NO 161 Tahun 2019

Sebagai tambahan informasi, saat ini Balai Besar pengujian perangkat telekomunikasi sebagai lembaga penguji di Indonesia, mewajibkan sampel yang masuk harus disertai RF connector dan di konfigurasi juga untuk test mode, artinya unit sampel untuk keperluan pengujian harus sudah siap seperti tersebut di atas.

Baca juga: Persyaratan sampel untuk pengujian

Demikian informasi tentang standar pengujian produk berteknologi bluetooth. Semoga apa yang sudah saya publikasi di blog ini bisa bermanfaat buat pengunjung / pembaca blog ini.

Jaka Anda membutuhkan tenaga profesional terkait kepengurusan sertifikasi produk dengan teknologi ini silahkan menghubungi saya 🙂

last update: 22 Januari 2020

Tinggalkan komentar