Artikel ini akan memberi gambaran tentang hitungan biaya sertifikasi POSTEL untuk Wireless Access Point, Bluetooth, RFID, dan NFC.
Sertifikasi alat dan perangkat telekomunikasi dikenali juga dengan sebutan sertifikasi postel. Penyebutan yang benar adalah sertifikasi DJID. Saya sudah menjelaskan mengenai transisi dan perubahan nama ini. Jadi tidak saya ulas lagi.
Untuk mendapatkan sertifikat postel, pemohon sertifikat harus mengikuti ketentuan yang diatur dalam regulasi pemerintah yaitu Permen KOMINFO No. 3 Tahun 2024 tentang sertifikasi alat dan atau perangkat telekomunikasi.
2 Prosedur untuk Mendapatkan Sertifikat POSTEL (DJID - Komdigi)
Di video sudah saya dijelaskan. Dalam praktiknya, ada dua pilihan yang bisa ditempuh untuk memperoleh sertifikat DJID ini. Yaitu:
1. Melalui Jalur Evalusi Dokumen
Yaitu prosedur legal untuk memperoleh sertifikat DJID tanpa melalui proses pengujian produk. Ada persyaratan khusus, yaitu dengan melampirkan hasil pengujian dari laboratorium dalam Negeri ataupun hasil uji dari laboratorium luar Negeri yang terakreditasi dan diakui oleh Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital di bawah Kementerian Komunikasi dan Digital.
Keunggulannya
Proses sertifikasinya jauh lebih cepat. Rata-rata membutuhkan waktu antara 3-5 hari kerja. Tergantung antrian. Tidak heran jika pemilik merk dan produsen akan banyak yang memilih metode satu ini.
Kelemahannya
Biaya penerbitan sertifikat terbilang relatif lebih mahal. Sudah saya jelaskan juga di video bahwa biaya sertifikasi untuk mendapatkan sertifikat DJID melalui metode evaluasi dokumen berkisar antara Rp 30.000.000 hingga Rp 80.000.000.
2. Melalui Jalur Pengujian Produk (jalur standar)
Metode sertifikasi DJID menggunakan metode ini juga merupakan prosedur legal yang diatur dalam regulasi. Metode ini adalah yang paling banyak dipilih oleh perusahaan khususnya untuk pemohon sertifikasi produk baru.
Kelebihannya
Mengajukan permohonan sertifikasi DJID menggunakan jalur pengujian alat/perangkat, biaya yang harus dikeluarkan oleh pemohon sertifikat, relatif lebih murah.
Kekurangannya
Memproses sertifikasi alat / produk telekomunikasi melalui metode ini, membutuhkan sampel produk. Sample perlu sedikit dimodifikasi, wajib menempel/melekatkan kabel RF (radio frekuensi).
Ini diatur jelas dalam ketentuan pengujian. Selain itu pemohon sertifikat juga harus menyiapkan test SOP atau panduan untuk melakukan pengujian.
Selain itu, ada kelemahan lainnya yang perlu diketahui oleh calon pemegang sertifikat yaitu bahwa proses ini membutuhkan waktu yang jauh lebih lama. Berkisar antara 4 hingga 5 minggu.
Hitungan Biaya Sertifikasi POSTEL untuk Wireless Access Point, Bluetooth, RFID, NFC
Proses pengujian dan penerbitan sertifikat DJID membutuhkan biaya. Semua biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh sertifikat DJID masuk ke dalam kelompok Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Tarif sertifikasi POSTEL diatur jelas dalam regulasi PP No 43 tahun 2023.
Biaya Sertifikasi POSTEL untuk Wireless Access Point
Saya berikan hitung-hitungan biaya sertifikasi POSTEl untuk perangkat wireless access point dengan spesifikasi produk tersebut memiliki 4 frekuensi kerja yaitu Frekuensi 2,4 GHz, 5,1 GHz, 5,2 GHz, dan 5,8 GHZ dan produk ini juga memiliki telecom port.
Maka perhitungan biaya pengujiannya bisa dilihat di Bawah ini :
Biaya pengujian RF (radio frekuensi)
- Frekuensi 2,4 GHz : Rp 4.500.000
- Frekuensi 5,1 GHz : Rp 4.500.000
- Frekuensi 5,2 GHz : Rp 4.500.000
- Frekuensi 5,5 GHz : Rp 4.500.000
TOTAL biaya pengujian RF : Rp 18.000.000

Biaya Pengujian EMC (electromagnetic compatibility) dan Electrical Safety
- Radiated Emission EMISI Radiasi 30-1000 MHz Rp 1.500.000
- Radiated Emission EMISI Radiasi 1-6 GHz Rp 1.500.000
- EMC conducted at Mains Rp 1.500.000
- EMC Telecom Port RP 3.000.000
- Electrical Safety Rp 600.000
TOTAL biaya pengujian EMC dan Safety: Rp 8.100.000

Biaya Penerbitan Sertifikat Wireless Access Point
Tarif penerbitan sertifikat yang permohonannya melalui proses pengujian perangkat biayanya sama yaitu sebesar dua belas juta rupiah.
Biaya penerbitan sertifikat DJID: Rp. 12.000.000

Total Biaya Sertifikasi
Total biaya sertifikasi yang harus dikeluarkan untuk mendapatkan sertifikat DJID untuk produk wireless access point Per model yaitu sebesar RP 38.100.000
Hitungan Biaya Sertifkasi Bluetooth, RFID, NFC
Untuk produk yang memiliki modul bluetooth, rfid, nfc biaya sertifikasi POSTEL yang harus dikeluarkan relatif sama. Rinciannya sebagai berikut:
- Biaya Pengujian RF: Rp 4.500.000
- Biaya Pengujian EMC: Rp 4.500.000
- Biaya penerbiatan sertifikat DJID: Rp 12.000.000
TOTAL biaya sertifikasi Bluetooth, RFID, NFC kurang lebih sebesar Rp 21.500.000
Finally, saya bersama DIMULTI sejak tahun 2008 sudah membantu ribuan produk dari ratusan merk terkenal di dunia untuk mendapatkan sertifikat POSTEL.
Jika perusahaan Anda membutuhkan partner profesional yang bisa menangani proyek sertifikasi alat telekomunikasi dari hulu ke hilir, DIMULTI Indonesia jawabannya.
Kabar terbaiknya. DIMULTI Indonesia bukan hanya menangani sertifikasi DJID di Indonesia, tetapi sekarang sudah menangani Type Approval ke Negara-Negara di Dunia.
Jika Anda memiliki pertanyaan terkait type approval atau ada informasi yang kurang lengkap di artikel ini, silahkan tinggalkan komentar atau hubungi saya.