DIMULTI Approval (Pengurusan Type Approval untuk Global Market Access)
DIMULTI Approval merupakan konsultan sertifikasi wireless, RF (radio frekuensi) untuk global market access.
Di global network dikenal dengan sebutan DIMULTI Indonesia. Sudah membantu ribuan produk dari ratusan brand terkenal di dunia untuk mendapatkan type approval certificate secara legal. Dikenali juga dengan sebutan international type approval agency.
DIMULTI Approval adalah salah satu divisi yang didesain untuk melayani produsen, importir dan entitas lainnya untuk menangani proses sertifikasi produk mereka, agar sesuai (comply) dengan standar yang berlaku di negara tujuan. Dengan bersertifikat dari otoritas diasing-masing negara, maka produk mereka bisa digunakan dan diperjualbelikan ke pasar internasional dengan legal.
Produsen apa yang membutuhkan layanan DIMULTI Approval ini?
Semua produsen alat dan perangkat telekomunikasi dan produk-produk lainnya yang memiliki fitur radio frekuensi (RF).
Apa saja alat, perangkat dan produk telekomunikasi?
Semua barang atau produk yang bisa memancarkan, mengirimkan, dan/atau menerima informasi dalam bentuk tanda-tanda, isyarat, tulisan, gambar, suara, dan bunyi melalui system kawat, optik, radio, atau system elektromagnetik lainnya.
Ruang Lingkup Layanan Sertifikasi Produk
- Setiap negara memiliki regulasi dan standar teknis tersendiri.
- Ruang lingkup sertifikasi produk telekomunikasi dan radio frekuensi (RF) prosedurnya berbeda-beda.
- Proses sertifikasi produk bisa ditempuh hanya dengan melalui proses administrasi (paperwork), dan banyak negara juga yang mewajibkan untuk dilakukan pengujian lokal.
- Proses dan prosedur sertifikasi produk, tergantung pada jenis produk, teknologi, dan negara tujuannya.
Silakan hubungi saya, untuk informasi lebih terperinci.
Nama Barang dan Produk Wajib Sertifikasi
Teknologi
Cellular (2G, 3G, 4G, 5G), WLAN (2.4 GHz, 5 GHz), Bluetooth, Low Power Devices (125 KHz, 433 KHz), Radar (24 GHz, 77 GHz), RFID (125 KHz, 920-923 MHz, 13,56 MHz), NFC, Short Range Devices/SRD (2.4 GHz), DVB-S, DVB-C, DVB-T2, PSTN, Radio Modem, Iridium, Satellite Modem, Maritime Radio, Thuraya Satellite System.
Kenapa Sertifikasi Produk itu Penting?
Setiap negara memiliki regulasi dan acuan teknis yang berbeda. Sertifikasi produk adalah rangkaian kegiatan (termasuk pengujian sample produk jika diperlukan) dan prosedur untuk memastikan setiap barang atau produk yang beredar sesuai dengan regulasi dan standar teknis yang berlaku di negara tersebut.
Dengan bersertifikat, maka produk dan barang tersebut dinyatakan “comply”, sesuai. Tidak saling mengganggu (tidak saling interferensi), sehat dan aman digunakan oleh masyarakat. Di Indonesia sertifikasi alat telekomunikasi ini dikenal dengan sebutan “sertifikat DJID“. Manfaat dan tujuannya diatur dalam PERMEN No. 3 tahun 2024. Sebagai berikut:
- Melindungi masyarakat dari kemungkinan kerugian yang ditimbulkan akibat pemakaian Alat Telekomunikasi dan/atau Perangkat Telekomunikasi.
- Mencegah saling mengganggu antara Alat Telekomunikasi dan/atau Perangkat Telekomunikasi dan
- Menjamin keterhubungan dalam jaringan Telekomunikasi.
Selain itu, penetapan Standar Teknis juga bertujuan untuk mendorong berkembangnya industri, inovasi, dan rekayasa teknologi Telekomunikasi nasional.

Kenapa Menggunakan Jasa DIMULTI Approval
International Type Approval Services
18+ Years of Experience | Free Consultation | 24/7 Support | Simple Procedures | Project Management System Available | Free Pre-Test | Reasonable Price | Special offers
Free Regulatory Research ke Negara Tujuan!
Tawaran ini sangat terbatas untuk produk-produk yang memiliki fitur radio frekuensi (RF) dan atau produk telekomunikasi lainnya. Penawaran khusus ini ditujukan kepada manufaktur, produsen atau pemilik merek dari Indonesia yang ingin menjual produknya ke luar negeri (pasar internasional).
DIMULTI Approval
Jl. Margonda No.15, Depok, Jawa Barat – Indonesia 16424.
Telp. 021 2784 3242
Divisi ini tidak hanya melayani pengurusan sertifikasi DJID di Indonesia, tetapi juga membuka layanan konsultasi dan pengurusan sertifikasi produk ke luar negeri. Mau tahu lebih lanjut?