Balai uji yang saya maksud adalah lembaga / organisasi yang memiliki kewenangan untuk melakukan pengujian alat dan atau perangkat telekomunikasi. Pengujian alat telekomunikasi ini merupakan salah satu tahapan untuk mendapatkan sertifikat postel.
Lab pengujian tersebut di tetapkan sebagai balai uji dalam Negeri oleh Menteri sesuai dengan ruang lingkupnya.
Jadi apa itu Pengujian alat dan perangkat telekomunikasi?
Also Read
Pengujian Alat dan Perangkat Telekomunikasi adalah sebuah kegiatan dalam rangka untuk melakukan penilaian kesesuaian karakteristik alat dan perangkat telekomunikasi terhadap persyaratan teknis yang berlaku melalui pengukuran.
Persyaratan teknis tersebut merupakan persyaratan yang ditetapkan oleh Menteri terhadap produk telekomunikasi dengan memperhatikan aspek elektris/elektronis, Iingkungan, keselamatan/ keamanan, dan kesehatan.
Daftar isi
Daftar Lab Pengujian Alat Telekomunikasi Dalam Negeri
Geser >>>
| Nama Balai Uji | Alamat Balai Uji | Alamat Pengujian | Ruang Lingkup | Jenis Perangkat |
| Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT), Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika | Jl. Bintara Raya No.17, RW.7, Bintara, Bekasi Barat, Jawa Barat 17134 | Jl. Bintara Raya No.17, RW.7, Bintara, Bekasi Barat, Jawa Barat 17134 | Pemancar Radio Siaran, Radio Komunikasi HF/VHF/UHF, Terminal GPRS, GSM, CDMA, Bluetooth, WLAN, Radio Trunking, Faksimili, Pesawat Telepon Analog, Electronic Data Capture (EDC), Key Telephone System, Repeater GSM, Repeater WCDMA, Pemancar Siaran Televisi Digital DVB T-2, Perangkat Elektronik maupun Listrik yang Membangkitkan Emisi/Radiasi, EMC, RF, Antarmuka Non Radio, Electrical Safety | HKT, Non HKT |
| Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT), Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika | Jalan Raya Tapos No. 46 Tapos, Depok 16457 | Jalan Raya Tapos No. 46 Tapos, Depok 16457 | Electrical Safety, EMC, RF, SAR, Antarmuka Non Radio, Laser Safety | HKT, Non HKT |
| Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) | Jl. Jagir Wonokromo No. 360 Surabaya, Jawa Timur 60244 | Jl. Jagir Wonokromo No. 360 Surabaya, Jawa Timur 60244 | EMC, Electrical safety, Electrical Safety, RF | HKT, Non HKT |
| Laboratorium Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Bahan dan Barang Teknik (B4T) | Jl Sangkuriang No.14 Bandung, Jawa Barat 40135 | Jl Sangkuriang No.14 Bandung, Jawa Barat 40135 | EMC,Electrical Safety, Seluler (GSM,WCDMA,LTE), Bluetooth, WLAN, SRD, RF, Electrical Safety | HKT, Non HKT |
| Laboratorium PT. TUV Rheinland Indonesia | Infinia Park Blok A56, B92-93, JL. DR. Sahardjo No. 45 Jakarta 12850 | Infinia Park Blok A56, B92-93, JL. DR. Sahardjo No. 45 Jakarta 12850 | Electrical Safety (Tegangan Berlebih dan Arus Bocor), Electrical Safety | HKT, Non HKT |
| Laboratorium Penguji PT. Bureau Veritas Consumer Products Services | Gedung KKM Lantai 3, Jalan Cideng Timur No. 38, Gambir Jakarta 10130 Indonesia | Gedung KKM Lantai 3, Jalan Cideng Timur No. 38, Gambir Jakarta 10130 Indonesia | Seluler (GSM, WCDMA, LTE), Bluetooth, WLAN, Receiver DVB-T2, SRD, RF, Electrical Safety | HKT, Non HKT |
| Laboratorium Penguji PT. Hartono Istana Teknologi, Sub Lab Electronic & RF | JL. KHR. ASNAWI PO. BOX 126, BAKALAN KRAPYAK, KALIWUNGU, KUDUS, JAWA TENGAH 59332 | JL. KHR. ASNAWI PO. BOX 126, BAKALAN KRAPYAK, KALIWUNGU, KUDUS, JAWA TENGAH 59332 | Seluler (GSM, WCDMA, LTE), Bluetooth, WLAN, Receiver DVB-T2, LPWA, Electrical safety, RF | HKT, Non HKT |
| Laboratorium Penguji PT. Qualis Indonesia | Jl. Pajajaran No.17 Desa Gandasari Kec. Jati Uwung Tangerang Banten 15137 | Jl. Pajajaran No.17 Desa Gandasari Kec. Jati Uwung Tangerang Banten 15137 | Electrical Safety, EMC, SRD, Bluetooth, WLAN 2.4 GHz, WLAN 5.8 GHz, RF | HKT, Non HKT |
| Laboratorium Pengujian PT. Bureau Veritas Consumer Products Services Indonesia | Gedung KKM Lantai 3, Jalan Cideng Timur No. 38, Gambir Jakarta 10130 Indonesia | Gedung KKM Lantai 3, Jalan Cideng Timur No. 38, Gambir Jakarta 10130 Indonesia | RF, Electrical Safety | HKT, Non HKT |
| Laboratorium Quality Assurance – Divisi Digital Connectivity Service ( Telkom Test House) PT. Telekomunikasi Indonesia | Jl. Gegerkalong Hilir, Sukarasa, Sukasari, Kota Bandung, Jawa Barat 40152 | Jl. Gegerkalong Hilir, Sukarasa, Sukasari, Kota Bandung, Jawa Barat 40152 | Microwave Link, SRD, Bluetooth, WLAN, Perangkat HF/VHF/UHF, Radio Pemancar Maritim, WDM, Passive Optical Network,Perangkat Telekomunikasi Jaringan ethernet, Seluler (GSM, WCDMA, LTE, 5G), LPWA, Laser Safety, EMC, Electrical Safety, Laser Safety, Antarmuka Non Radio, EMC, RF, Electrical Safety | HKT, Non HKT |
| Laboratorium Sentral Operasi Cibitung PT. Sucofindo (Persero) | Jln. Arteri Tol Cibitung No 01 Cibitung Bekasi 17520 | Jln. Arteri Tol Cibitung No 01 Cibitung Bekasi 17520 | Antarmuka Non Radio, Laser Safety, Electrical Safety, Perangkat HF/VHF/UHF, Seluler (GSM, WCDMA, LTE), Receiver DVB-T2, Bluetooth, WLAN, RF | HKT, Non HKT |
| PT. Hyundai Calibration and Certification Technologies Indonesia | Jalan Terusan I Gusti Ngurah Rai Nomor 10, RT.10/RW.11, Kel Pondok Kopi, Kec. Duren Sawit, Jakarta Timur | Jalan Terusan I Gusti Ngurah Rai Nomor 10, RT.10/RW.11, Kel Pondok Kopi, Kec. Duren Sawit, Jakarta Timur | RF, EMC, Electrical Safety | HKT, Non HKT |
| PT. Hyundai Calibration and Certification Technologies Indonesia | Jalan Paus No.7B RT.003/RW.011 Kelurahan Rawamangun, Kecamatan Pulogadung Jakarta Timur | Jalan Paus No.7B RT.003/RW.011 Kelurahan Rawamangun, Kecamatan Pulogadung Jakarta Timur | Seluler (GSM, WCDMA, LTE), Bluetooth, WLAN, SRD, Electrical Safety, DVB-T2, Radio HF, VHF, dan UHF, EMC, RF | HKT, Non HKT |
Itu tadi daftar lab pengujian yang sudah ditetapkan sebagai balai uji dalam negeri oleh Menteri dan bisa melakukan pengujian alat telekomunikasi.
Masing-masing lab pengujian di atas, memiliki prosedur dan ketentuan yang berbeda-beda. Baik ketentuan mengenai kebutuhan sampel alat, persyaratan administrasi dan prosedur pelaksanaan pengujiannya. Namun pada prinsipnya mengacu kepada acuan teknis yang berlaku di Indonesia.
Syarat Mengajukan Proses Pengujian Alat / Perangkat:
- Pemohon, badan usaha / perusahaan / organisasi harus sudah memiliki akun NIB (nomor induk berusaha) dan tersinkronisasi dengan SDPPI.
- Deklarasi radio: Lab pegujian membutuhkan dokumen ini. Yang pada prinsipnya berisi tentang surat pernyataan teknikal spesifikasi produk yang isinya menginformasikan tentang power perangkat, bandwidth frekuensi kerja dan lain lain
- Form PM5: Merupakan dokumen terkait nama produk, merek, model dan tipe produk.
- Spek dan foto produk : Spesifikasi dari produk yang akan disertifikasi.
- Test SOP / software : Prosedur untuk melakukan pengujian agar proses pengujian bisa berjalan dengan baik.
- User Manual : buku panduan operasional dari produk yang mau disertifikasi.
- MoU pemegang merek dengan pemohon
Persyaratan Wajib
- Barang / Produk yang akan diuji;
- Perangkat Pendukung yang diperlukan;
- Dokumen Teknis berupa:
a. Spesifikasi Alat Telekomunikasi dan/atau Perangkat Telekomunikasi; b. Foto Barang Uji yang terdiri dari: i. Foto tampak depan, belakang, dan atas, yang disertai dengan dimensi (panjang, lebar, volume dan diameter) dari Barang Uji; dan ii. Foto label (merek, tipe, negara pembuat dan nomor seri Barang Uji). c. Deklarasi teknis
Persyaratan Tambahan untuk fitur pengujian tertentu
Dokumen Teknis berupa:
a. Petunjuk pemakaian perangkat/manual book dalam Bahasa Indonesia atau Bahasa Inggris;
b. Petunjuk pengoperasian Barang Uji yang di dalamnya terdiri dari:
i. wiring diagram / installation diagram / configuration block connection / instrument /connection diagram;
ii. Tahapan pengoperasian Barang Uji dan daftar alat bantu; dan iii. Perintah (command line) untuk setiap konfigurasi.
Biaya / Tarif Lab Pengujian alat dan Perangkat
Saya sudah pernah mempublikasi tentang tarif sertifikasi dan pengujian, silahkan kunjungi tautan tersebut agar mendapatkan informasi harga resmi pengujian alat dan perangkat telekomunikasi di masing-masing lab pengujian.










