Kamis, 15 Desember 2011
Ketentuan Baru di Lab Uji
ketentuan Di Balai Uji Postel
Sebenarnya ini bukanlah ketentuan baru cuma baru mau saya posting terkait dengan peraturan/pengumuman di Balai Besar Pengujian Perangkat Pos dan Telekomunikasi.
Intinya dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa setip perangkat yang gagal dalam menempuh proses pengujian perangkat hanya akan diberi kesempatan satu kali untuk memperbaiki sempel atau mengganti sampel uji.
Jika kesempatan tersebut gagal, maka dipastika lembaga pengujian/lab uji postel akan menerbitkan tagihan biaya pengujian kembali.
Jadi jika anda ingin mengajukan uji perangkat hal yang paing penting adalah memastikan bahwa perangkat tersebut bisa bekerja dengan baik dan sesuai dengan standar regulasi yang berlaku di Indonesia.
Jika ragu dengan standar regulasinya anda bisa melihat website resmi postel atau tanya ke saya juga boleh,, kalau saya bisa insyaAlloh saya akan menjawab sesuai dengan kapasitas saya.
Langganan:
Poskan Komentar (Atom)
Author Blog
- Umbul Narmadi
- I was born in Kebumen of central java, Indonesia. Here to serve you regarding to get type approval certification products in Indonesia. I developed my own business, called DIMULTI, Dimulti is an authorized agent for Indonesia Type Approval.
