Wow...rupanya fungsi kontrol terhadap perangkat yang wajib disertifikasi benar-benar di terapkan oleh Postel saya masih ingat ketika Ditjen Postel dan Ditjen Bea dan Cukai Berkomitmen Meningkatkan Pemberantasan Penyelundupan Perangkat Seluler pada tahun 2008 yang lalu, pada tahun ini fungsi kontrol tersebut dilanjutkan sampai ke toko-toko yang memperdagangkan alat/perangkat telekomunikasi...Postel, PPNS, Polda Metro Jaya dan Dinas Kominfo Melakukan Inspeksi Mendadak di ITC Roxy Mas.
