Kamis, 27 Maret 2008

Pencabutan Lisensi Frekuensi Natrindo Kian Didesak

Seruan untuk mencabut lisensi frekuensi yang dikantungi Natrindo Telepon Seluler (NTS) makin kuat setelah Komite Nasional Telekomunikasi Indonesia (KNTI) juga turut menyuarakan hal tersebut. Ketua KNTI Srijanto Tjokrosudarmo menilai frekuensi yang dialokasikan kepada operator tersebut tidak digunakan secara optimal sejak lisensi 2G dan 3G diberikan kepadanya terhitung 2002 lalu.

"Apalagi saat ini NTS merupakan operator asing namun menguasai pita yang cukup lebar, yaitu 15 MHz. Seharusnya pemerintah bersikap bijaksana dengan memberi kesempatan kepada operator lain yang bisa memanfaatkan frekuensi itu secara optimal," ujarnya kepada wartawan di sela Round Table Discussion: The Future of Telecommunication yang diselenggarakan oleh ICT Watch dan didukung oleh detikINET di Depkominfo Jakarta, Rabu (26/3/2008).

Pemerintah menerbitkan izin prinsip kepada Natrindo yang dahulu menggunakan merek dagang Lippo Telecom pada 20 Desember 2002 berdasar surat Menteri Perhubungan No. PT 003/13/24/PHB/2002. Operator seluler yang kini menggunakan merek dagang Axis ini merupakan pemegang lisensi digital cellular service (DCS) 1800 regional, namun sejak 20 Desember 2002 mendapat lisensi yang bersifat nasional. Sementara uji laik operasi 3G dari NTS dilaksanakan oleh Ditjen Postel dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) pada 6 Desember 2006 di Surabaya dan Bandung.

Terkait dengan masalah frekuensi, Komisi I DPR sepakat membentuk Panitia Kerja Frekuensi yang akan bertugas memantau penggunaan frekuensi oleh operator dan proses transaksi jual beli pita yang sudah dan mungkin akan terjadi. Kelompok Kerja Informasi dan Komunikasi Komisi I DPR akan memegang Panja tersebut

"Pemerintah seharusnya tidak mengulur-ulur waktu dan langsung mencabut frekuensi milik NTS karena terbukti tidak memanfaatkannya secara optimal. Pemerintah pernah mencabut frekuensi milik Cyber Access Communication, Mobil-8, dan Bakrie Telecom, kenapa NTS tidak bisa?" ketus Wakil Ketua Pokja Infokom Komisi I DPR Deddy Djamaluddin, di kesempatan yang sama.

Head of Corporate Communication NTS Anita Avianty menyatakan belum bisa memberikan tanggapannya, tetapi dia memastikan pihaknya telah memenuhi semua komitmen dalam lisensi modern.

"Kemarin juga sudah dijawab oleh Pak Basuki (Yusuf Iskandar, Dirjen Postel, red) yang menyatakan akan memberi kesempatan pada kami, dan itu yang sedang kami kerjakan untuk memenuhi semua komitmen," tandasnya ketika dikonfirmasi detikINET.

Cari Penghasilan Dari Internet / Make Money to Blog

Many people used their own blogs to make money from internet, many kind of provider have offer it program. Why this program success ? because the provider program will give solution to an advertiser and blogger.
  • Advertiser will take profit from search engine rankings with quality inbound links from thousands of blogs. It would make increase an advertiser websites traffic.
  • Blogger just Write an opinion about peoples products, services and websites on blogger blog. and get paid after blog post approved by advertiser.
Let me show you some providers are own get paid for blogging program.
  1. Smorty [Udate: 27 Februari 2013, www.smorty.com broken link] they are offering each post approved $ 6.00
  2. Sponsoredreviews they are offering from $ 5.00 to $ 100.00 per post approved, depend your blog Google page rank, alexa rank, technorati rank. And you could setting your price here.
  3. Blogsvertise they consider increasing the payout rate to accounts based on the quality of the blog.
  4. Linkworth has products consist of text link ads, paid blog reviews, in-text links, in-content pay per click ads, rotating text ads, hosted content pages, article submission, directory submission and many more.
  5. Payperpost is nice place to get pay per posting because over 50,000 other bloggers who have started a new blogging revolution! PayPerPost is an incredible new self-service marketplace that allows you to get paid to blog about the products, services and websites you love. You can easily earn $500 per month or more with your current blog!

And many more providers around the world but I suggest you that information above most popular an easy to use. I hope you could use your free hosting blog to make money from internet, So hurry join to them just click the banner below.

Selasa, 25 Maret 2008

Pemerintah Revisi Lisensi Modern Operator Telekomunikasi

Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah mempertimbangkan untuk meninjau ulang persyaratan yang tercantum dalam lisensi modern (modern lisencing) operator telekomunikasi untuk menghindari tidak optimalnya penggunaan frekuensi.

"Peninjauan ulang atau semacam revisi persyaratan lisensi modern disesuaikan dengan perkembangan pasar jasa telekomunikasi yang memasuki masa kompetisi ketat," kata Dirjen Postel Depkominfo, Basuki Yusuf Iskandar di Jakarta, Minggu.

Lisensi modern adalah ketentuan yang harus diikuti operator yang memperoleh izin lisensi penyelenggaraan layanan seluler generasi ke dua (2G) dan 3G yang pada periode tertentu diwajibkan menggelar infrastruktur jaringan, termasuk menggelar layanan komersial, termasuk membayar biaya hak penggunaan (BHP) frekuensi bagi operator.

Sesuai ketentuan dalam lisensi modern, jika operator tidak memenuhi ketentuan yang ditetapkan, maka operator dikenakan sanksi, baik berupa administratif, sanksi denda maupun sanksi pencabutan izin lisensi. Menurut Basuki, persyaratan yang akan diubah adalah penilaian yang sebelumnya menggunakan acuan pembangunan infrastruktur menjadi berbasis jumlah pelanggan.

"Biasanya infrastruktur yang dinilai adalah jumlah Mobile Switching Centre (MSC), Base Transceiver Stations (BTS), dan Radio Base Station guna menjangkau populasi suatu daerah," tandas Basuki.

Tidak optimalnya penggunaan frekuensi tak dapat dilepaskan juga dari pemberian lisensi secara nasional, namun faktanya ada operator yang hanya membangun di area tertentu, yang memiliki nilai komersial saja. Untuk itu, pemerintah juga sedang memikirkan memberikan lisensi berdasarkan regional. Ditambahkannya, bagi operator yang terlanjur diberikan lisensi nasional tetapi penggunaannya tidak optimal pada daerah tertentu, akan diberikan hak pengelolaan ke operator yang mampu.

Pemberian frekuensi tersebut tidak membuat pemilik lisensi lama kehilangan haknya karena setelah satu tahun dikomersialkan dibolehkan ikut menggunakan dengan pola roaming lokal.
"Konsep ini yang saya namakan "active sharing". Jadi, sumber daya alam terbatas itu dioptimalkan," katanya, sembari menambahkan konsep tersebut akan diprioritaskan bagi frekuensi 2G.

Rabu, 19 Maret 2008

GSM Perang Tarif, Operator CDMA Bisa Mati

Operator CDMA diperkirakan bakal mati jika perang tarif antaroperator GSM terus bergulir. Jika ini terus berlanjut, diperkirakan akan ada operator CDMA yang merger dengan operator GSM. Demikian diungkapkan Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio, ketika berbincang dengan detikINET via telepon, Selasa (18/3/2008).

Operator CDMA yang notabene menonjolkan tarif murah nantinya akan terjepit dan ngos-ngosan gara-gara perang tarif. Lambat laun, operator CDMA bisa 'gulung tikar'. "Perkiraaan saya, 2 atau 3 operator GSM dan CDMA bakal ada yang merger," tandasnya lagi.

Agus menilai tidak perlu semua operator menurunkan tarif karena mereka sudah punya pasar tertentu. Dengan adanya perang tarif, pelanggan justru makin sulit berhalo-halo ria dan mengirimkan pesan singkat (SMS) karena jaringan sibuk. Kualitas layanan GSM nantinya akan menjadi 'jelek' seperti CDMA. Di lain sisi, pelanggan tetap membutuhkan kualitas layanan yang bagus. Pun dengan adanya kebijakan menara bersama, lanjut Agus, belum tentu juga operator mau berbagi.

Selasa, 18 Maret 2008

Pemerintah siap tarik frekuensi yang tak optimal

Pemerintah mengkaji ke-mungkinan pengambilalihan frekuensi milik operator yang tidak optimal digunakan, kemudian ditenderkan kembali baik dengan pola lelang maupun penentuan harga. "Saat ini pemerintah sedang melakukan audit frekuensi 3G terhadap PT Natrindo Telepon Seluler, selanjutnya akan dilakukan terhadap jaringan 2G mereka," ujar Dirjen Postel Basuki Yusuf Iskandar, di sela-sela rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR kemarin.

Menurut dia, pemerintah masih mengkaji berbagai kemungkinan terkait dengan keberadaan sumber daya alam yang ternyata belum digunakan secara optimal tersebut. Pemerintah khawatir apabila dilelang maka harganya akan turun pada saat ini.

Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Heru Sutadi mengatakan pengambilan kembali frekuensi oleh Ditjen Postel sangat mungkin dilakukan, bahkan hal itu sering terjadi seperti di Cyber Access (sekarang PT Hutchison CP Telecommunication) pada September 2005 yang harus melepas 5 MHz frekuensinya.

"Pemerintah dan regulator tetap konsisten untuk menjaga agar frekuensi yang merupakan sumber daya alam yang terbatas itu dimanfaatkan secara optimal oleh operator," tuturnya.

Pemerintah akan memantau secara ketat pembangunan jaringan milik PT Natrindo Telepon Seluler (NTS) dalam enam bulan ke depan sesuai dengan komitmen yang disampaikan operator tersebut belum lama ini.

Kabag Umum dan Humas Ditjen Postel Gatot S. Dewa Broto mengungkapkan beberapa hari setelah pemerintah melayangkan surat peringatan pertama kepada NTS, operator tersebut langsung memberikan respons dengan memaparkan perkembangan jaringannya.

"Mereka belum sepenuhnya aman, karena Ditjen Postel akan menagih janji NTS dalam enam bulan kemudian," ujarnya kemarin.

Berdasarkan surat No. 308/ DJPT.4/KOMINFO/8/2008 tertanggal 29 Februari, Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi Dep- kominfo mengingatkan NTS untuk menggunakan pita frekuensi yang dialokasikan kepadanya secara optimal.

Pemerintah mengancam akan melakukan evaluasi kembali terhadap penggunaan pita frekuensi yang telah ditetapkan kepada operator itu, bahkan tidak menutup kemungkinan akan mengurangi atau mencabut sumber daya alam yang terbatas tersebut dari NTS.

Penuhi janji

Head of Corporate Communication NTS Anita Avianty menegaskan pihaknya telah memenuhi komitmen sesuai dengan lisensi mo- dern karena dengan merek dagang Axis telah dilakukan peluncuran layanan komersial di Surabaya dan beberapa kota besar di Jatim.

"Kami juga akan meluncurkan layanan komersial di kota lainnya, termasuk Jabodetabek, Batam, Medan, Pekanbaru, Bali, Lombok, dan kota-kota lainnya dalam waktu dekat," tegasnya.

Sejumlah operator telekomunikasi telah mengajukan tambahan frekuensi untuk mengimbangi perkembangan jumlah pelanggan dan cakupan jaringannya, seperti Telkomsel, Excelcomindo Pratama, dan Hutchison.

Anggota BRTI Kamilov Sagala mengatakan frekuensi sebagai sumber daya alam yang terbatas harus digunakan seoptimal mungkin.

"NTS yang telah memperoleh lisensi seluler cukup lama terbukti kurang mengoptimalkan sumber daya alam tersebut sehingga bisa dikatakan mubazir," katanya.

Menurut dia, hal itu jelas tidak menghargai apa yang telah diberikan oleh negara karena hanya disia-siakan saja. Padahal, lanjut dia, pemanfaatan frekuensi seharusnya memberikan dampak terbaik kepada bangsa dan negara. info: web.bisnis.com [http://web.bisnis.com/edisi-cetak/edisi-harian/teknologi-informasi/1id49501.html]

Minggu, 16 Maret 2008

BRTI: Tarif Murah Belum Sebagai Perang Tarif

Jakarta (ANTARA News) - Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) melihat tarif telekomunikasi yang diberikan oleh operator kepada masyarakat saat ini belum merupakan perang tarif.

"BRTI belum anggap ramainya iklan seakan-akan menggambarkan adanya perang tarif dan turunnya tarif retail menandakan tarif yang benar-benar turun," kata anggota BRTI Heru Sutadi melalui pesan singkat di Jakarta, Minggu.

BRTI, lanjut Heru, masih menganggap tarif seluler saat ini itu sebagai promosi dan "gimmick" marketing, serta belum merupakan tarif tetap. Dia mengatakan BRTI akan melihat dan memantau tarif seluler apakah akan turun setelah pemberlakuan skema tarif interkoneksi oleh pemerintah pada 1 April mendatang.

"Kita akan lihat dan harapkan adalah adanya penurunan tarif tetap dan akan kita pantau per 1 April mendatang," tambah Heru.

Senada dengan BRTI, Presiden Direktur PT Excelcomindo Pratama Hasnul Suhaimi dan Group Head Brand Marketing Indosat Teguh Prasetya mengatakan tarif seluler saat ini belum merupakan perang tarif akan tetapi hanya perang marketing.

"Saat ini belum merupakan perang tarif. Operator menurunkan harga saat untuk menaikkan kapasitas jaringan," kata Teguh beberapa waktu yang lalu.

Dia mengatakan rata-rata kapasitas jaringan yang terpakai dari jaringan eksisting sekitar 50 persen, sehingga operator berusaha meningkatkan penggunaan kapasitas jaringan dengan menurunkan tarif.

Sedangkan Hasnul mengatakan pihaknya berusaha melakukan berbagai cara pemasaran dengan menurunkan tarif seluler untuk meningkatkan tingkat percakapan pelanggannya.

Dia mengatakan kapasitas jaringan yang `idle` akan merugikan perusahaan bila tidak digunakan.

Rabu, 12 Maret 2008

Peluang Usaha Jartup VSAT Kembali Terbuka

Peluang usaha penyelenggararan jaringan tetap tertutup (jartup) berbasis microwave link atau satelit VSAT (very small aperture terminal) kembali terbuka setelah pemerintah berkenan merilis lagi perizinannya.

Pemerintah pada Agustus 2006 lalu memang sempat menyatakan tak mau lagi mengeluarkan izin prinsip penyelenggaraan jartup, khususnya yang berbasis VSAT. Menurut Gatot S. Dewa Broto, Kepala Bagian Umum dan Humas Ditjen Postel, alasannya karena pengembangan jartup VSAT sangat tergantung dari permintaan yang ada saja.

"Namun, berdasarkan pengamatan dan evaluasi Ditjen Postel beberapa waktu terakhir ini, ternyata potensi pasar penyelenggaraan jaringan tetap tertutup berbasis VSAT masih sangat besar," ucapnya dalam keterangan tertulis yang dikutip detikINET, Senin (10/3/2008).

Ada tiga hal yang menyebabkan dibukanya lagi perizinan tersebut. Masih adanya keterbatasan infrastruktur telekomunikasi di sejumlah daerah, kecenderungan grafik yang meningkat dari 18 perusahaan yang telah mendapat izin VSAT sebelumnya, serta banyaknya perusahaan swasta yang tengah mengajukan permohonan izin, menjadi alasan utama.

"Ini mengindikasikan bahwa bisnis VSAT memang masih cukup potensial segmentasi pasarnya dan dibutuhkan oleh masyarakat," kata Gatot sambil mengatakan, kondisi itu yang menjadi dasar pertimbangan Postel untuk membuka kembali peluang usaha penyelenggaraan jartup berbasis VSAT.

Kamis, 06 Maret 2008

Aturan Teknis BWA 2,3 GHz Terbit

Aturan persyaratan teknis untuk alat dan perangkat akses telekomunikasi pita lebar atau broadband wireless access (BWA) yang beroperasi di frekuensi 2,3 GHz telah terbit. Ketiga aturan yang ditandatangani Dirjen Postel Basuki Yusuf Iskandar itu, pada intinya menetapkan, bahwa alat dan perangkat subscriber station BWA, base station BWA dan antena BWA nomadic wajib mengikuti persyaratan teknis yang berlaku.

"Begitu pula pelaksanaan sertifikasi alat dan perangkatnya," Kabag Umum dan Humas Ditjen Postel, Gatot S. Dewa Broto dalam keterangannya kepada detikINET, Kamis (6/3/2008).

Pemberlakuan ketiga aturan tersebut juga menandai penggunaan pita frekuensi 2,3 GHz setelah Ditjen Postel sebelumnya mengalokasikan beberapa pita frekuensi seperti 1.9 GHz, 2.1 GHz, 2.3 GHz, 2.4 GHz, 2.5 GHz, 3.3 GHz, 3.5 GHz, dan 5.7 GHz untuk akses radio layanan pita lebar. Beberapa jenis teknologi yang telah tersedia untuk layanan pita lebar, misalnya, Wimax dan teknologi seluler generasi ketiga atau 3G.

Sebelumnya, Ditjen Postel bersama lembaga penelitian BBPT dan LIPI serta beberapa perguruan tinggi, membuat program penelitian yang hasilnya dapat dikembangkan oleh industri dalam negeri sehingga menjadi produk pilihan operator telekomunikasi.

Saat ini, produk yang akan dikembangkan adalah perangkat system radio Wimax yang bekerja pada frekuensi 2.3 GHz. Untuk mengembangkan produk tersebut, beberapa sub-sytem Wimax seperti Chipset baseband dan control, RF module chipset, serta antenna (untuk base station dan CPE) telah dijadikan topik penelitian dengan hasil akhir suatu prototype perangkat system radio Wimax yang ditargetkan pada tahun 2009.

Pada tahap awal, industri dalam negeri akan mengembangkan perangkat system radio Wimax dengan menggunakan chipset produk asing dan tahun ini produk ini sudah dapat dioperasikan. Namun kemudian, industri dalam negeri akan mengembangkan perangkat Wimax dengan chipset produksi Indonesia yang dikembangkan melalui penelitian tersebut.

Regulator Waspadai Kartel Palapa Ring

Regulator tengah mewaspadai indikasi terbentuknya kartel atau persekongkolan antaroperator yang tergabung dalam konsorsium pembangunan infrastruktur Palapa Ring di kawasan timur Indonesia. Berangkat dari kekhawatiran itu, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) mengaku tengah menyiapkan perangkat kebijakan yang diharap bisa mencegah infrastruktur serat optik sepanjang 10 km itu dimonopoli oleh segelintir pihak saja.

"Kami memang ingin infrastruktur sharing di Palapa Ring, namun semangat kompetisi haru tetap jalan terus," lugas Anggota BRTI Koesmarihati dalam diskusi Mastel di Hotel Shangri-La, Jakarta, Rabu (5/3/2008).

Konsorsium Palapa Ring kini beranggotakan enam perusahaan telekomunikasi, yakni, Telkom, Bakrie Telecom, Excelcomindo Pratama, Indosat, Infokom Elektrindo, dan Powertek Utama Internusa. "Kami tidak ingin enam operator ini bikin kartel supaya operator lain juga bisa ikut menggunakan. Mereka baru sebatas pemilik jaringan, jadi jualannya harus terpisah dan tidak boleh bersekongkol," tuntas mantan dirut Telkomsel ini.
Info: Detik

Author Blog

Foto Saya
I was born in Kebumen of central java, Indonesia. Here to serve you regarding to get type approval certification products in Indonesia. I developed my own business, called DIMULTI, Dimulti is an authorized agent for Indonesia Type Approval.