JAKARTA: Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) telah menyampaikan hasil perhitungan interkoneksi cost based kepada para penyelenggara telekomunikasi pada akhir bulan lalu meskipun masih terbuka peluang masukan dari operator.
"Setiap kebijakan yang akan diambil harus mendengarkan lebih dulu masukan dari stakeholders agar kebijakan yang diambil bersifat komprehensif," ujar anggota BRTI Heru Sutadi kepada Bisnis, kemarin. Salah satu masukan yang diterima regulator, lanjutnya, adalah dari
"Setiap kebijakan yang akan diambil harus mendengarkan lebih dulu masukan dari stakeholders agar kebijakan yang diambil bersifat komprehensif," ujar anggota BRTI Heru Sutadi kepada Bisnis, kemarin. Salah satu masukan yang diterima regulator, lanjutnya, adalah dari
PT Telkom Tbk melalui surat No. 468/YN000/ COO-A0040000/2007, tertanggal 6 Desember 2007, di mana surat tersebut tidak berklasifikasi rahasia.
Heru menuturkan saat ini masalah interkoneksi sudah merupakan domain publik karena kesepakatan biaya interkoneksi nantinya akan mempunyai kaitan terhadap publik dalam bentuk tarif pungut ke masyarakat. "Proses dan status pembahasan interkoneksi menjadi perhatian masyarakat. Adalah kewajiban regulator untuk secara reguler mensosialisasikan perkembangannya secara transparan kepada publik," ujarnya.
Dalam suratnya Telkom mengklaim akan menderita kerugian sekitar Rp627 miliar bila tarif interkoneksi cost based berdasarkan penyesuaian diterapkan. Di sisi lan, menurut data Info Memo Telkom, pada kuartal III/2007 pendapatan dari sektor interkoneksi meningkat Rp606,5 miliar dibandingkan dengan periode yang sama 2006 di mana saat itu telah berlaku tarif interkoneksi berbasis biaya tahap pertama.
Menyesalkan
Dalam tanggapannya, Telkom menyesalkan pernyataan-pernyataan Heru Sutadi tersebut karena mengabaikan etika dalam melakukan komunikasi publik. "Kami telah berniat baik memenuhi permintaan regulator, tetapi sangat disayangkan informasi yang kami sampaikan ternyata menjadi konsumsi publik yang menimbulkan citra negatif. Ini sebuah preseden yang buruk," ungkap VP Public and Marketing Communication Telkom Eddy Kurnia.
Lebih disesalkan lagi, lanjut Eddy, pernyataan-pernyataan dari anggota regulator dalam banyak hal patut dipertanyakan terutama dalam hal implementasi cost-based pada tahun ini telah membuat kenaikan pendapatan bagi Telkom 18%. Eddy menilai hal tersebut bisa menimbulkan persepsi yang salah bahwa kenaikan pendapatan yang diraih Telkom merupakan dampak dari penurunan tarif interkoneksi 2007 yang disesuaikan (adjusted).
Heru menuturkan saat ini masalah interkoneksi sudah merupakan domain publik karena kesepakatan biaya interkoneksi nantinya akan mempunyai kaitan terhadap publik dalam bentuk tarif pungut ke masyarakat. "Proses dan status pembahasan interkoneksi menjadi perhatian masyarakat. Adalah kewajiban regulator untuk secara reguler mensosialisasikan perkembangannya secara transparan kepada publik," ujarnya.
Dalam suratnya Telkom mengklaim akan menderita kerugian sekitar Rp627 miliar bila tarif interkoneksi cost based berdasarkan penyesuaian diterapkan. Di sisi lan, menurut data Info Memo Telkom, pada kuartal III/2007 pendapatan dari sektor interkoneksi meningkat Rp606,5 miliar dibandingkan dengan periode yang sama 2006 di mana saat itu telah berlaku tarif interkoneksi berbasis biaya tahap pertama.
Menyesalkan
Dalam tanggapannya, Telkom menyesalkan pernyataan-pernyataan Heru Sutadi tersebut karena mengabaikan etika dalam melakukan komunikasi publik. "Kami telah berniat baik memenuhi permintaan regulator, tetapi sangat disayangkan informasi yang kami sampaikan ternyata menjadi konsumsi publik yang menimbulkan citra negatif. Ini sebuah preseden yang buruk," ungkap VP Public and Marketing Communication Telkom Eddy Kurnia.
Lebih disesalkan lagi, lanjut Eddy, pernyataan-pernyataan dari anggota regulator dalam banyak hal patut dipertanyakan terutama dalam hal implementasi cost-based pada tahun ini telah membuat kenaikan pendapatan bagi Telkom 18%. Eddy menilai hal tersebut bisa menimbulkan persepsi yang salah bahwa kenaikan pendapatan yang diraih Telkom merupakan dampak dari penurunan tarif interkoneksi 2007 yang disesuaikan (adjusted).
