Minggu, 30 Desember 2007

Regulator perhatikan masukan Telkom soal interkoneksi

JAKARTA: Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) telah menyampaikan hasil perhitungan interkoneksi cost based kepada para penyelenggara telekomunikasi pada akhir bulan lalu meskipun masih terbuka peluang masukan dari operator.

"Setiap kebijakan yang akan diambil harus mendengarkan lebih dulu masukan dari stakeholders agar kebijakan yang diambil bersifat komprehensif," ujar anggota BRTI Heru Sutadi kepada Bisnis, kemarin. Salah satu masukan yang diterima regulator, lanjutnya, adalah dari
PT Telkom Tbk melalui surat No. 468/YN000/ COO-A0040000/2007, tertanggal 6 Desember 2007, di mana surat tersebut tidak berklasifikasi rahasia.

Heru menuturkan saat ini masalah interkoneksi sudah merupakan domain publik karena kesepakatan biaya interkoneksi nantinya akan mempunyai kaitan terhadap publik dalam bentuk tarif pungut ke masyarakat. "Proses dan status pembahasan interkoneksi menjadi perhatian masyarakat. Adalah kewajiban regulator untuk secara reguler mensosialisasikan perkembangannya secara transparan kepada publik," ujarnya.

Dalam suratnya Telkom mengklaim akan menderita kerugian sekitar Rp627 miliar bila tarif interkoneksi cost based berdasarkan penyesuaian diterapkan. Di sisi lan, menurut data Info Memo Telkom, pada kuartal III/2007 pendapatan dari sektor interkoneksi meningkat Rp606,5 miliar dibandingkan dengan periode yang sama 2006 di mana saat itu telah berlaku tarif interkoneksi berbasis biaya tahap pertama.

Menyesalkan

Dalam tanggapannya, Telkom menyesalkan pernyataan-pernyataan Heru Sutadi tersebut karena mengabaikan etika dalam melakukan komunikasi publik. "Kami telah berniat baik memenuhi permintaan regulator, tetapi sangat disayangkan informasi yang kami sampaikan ternyata menjadi konsumsi publik yang menimbulkan citra negatif. Ini sebuah preseden yang buruk," ungkap VP Public and Marketing Communication Telkom Eddy Kurnia.

Lebih disesalkan lagi, lanjut Eddy, pernyataan-pernyataan dari anggota regulator dalam banyak hal patut dipertanyakan terutama dalam hal implementasi cost-based pada tahun ini telah membuat kenaikan pendapatan bagi Telkom 18%. Eddy menilai hal tersebut bisa menimbulkan persepsi yang salah bahwa kenaikan pendapatan yang diraih Telkom merupakan dampak dari penurunan tarif interkoneksi 2007 yang disesuaikan (adjusted).

Rabu, 26 Desember 2007

Regulasi WiMAX diminta siap tahun depan "Anda Yakin"??

Berita ini menjadi angin segar pada industri telekomunikasi di indonesia karena regulasi Wimax sudah "siap tahun depan" (2008) .
Apakah anda yakin hal ini akan terwujud jika regulasinya masih terus digodok??
Berapa lama proses penggodokannya??

Saya mendoakan semoga tim teknis dan penyusun regulasi diberi kekuatan untuk segera menyelesaikan tugas-tugasnya dan semoga regulasi tentang Wimax benar-benar tewujud di tahun depan....amin...

berikut kutipan beritannya:

HONG KONG (Bisnis "http://web.bisnis.com/sektor-riil/telematika/1id34451.html"): Vendor jaringan dan telekomunikasi Alcatel-Lucent menyatakan yakin bahwa pemerintah Indonesia akan mengeluarkan regulasi mengenai teknologi wireless masa depan Worldwide Interoperability for Microwave Access (WiMAX) sehingga dapat dioperasikan di seluruh Tanah Air tahun depan.

"Saya kira tahun depan regulasinya sudah diatur sehingg WiMAX bisa dioperasikan," kata Dirk Wolter, VP Strategy & Business Development, South East Asia Alcatel-Lucent kepada Bisnis di Hong Kong kemarin.

Perkembangan teknologi, katanya, tak bisa dihindari dan akan terus mengalir ke Indonesia menyusul negara-negara maju lainnya. WiMAX merupakan koneksi nirkabel yang memiliki jangkauan arena lebih luas dari teknologi internet nirkabel seperti Wi-Fi dan mampu menghasilkan koneksi linier hingga 50 kilometer.

Secara teori, WiMAX dapat mengalirkan data hingga 70 Mbps.
Sat ini, katanya, perusahaannya tengah gencar melakukan riset dan pengembangan pada teknologi WiMAX dan dapat dioperasionalkan pada 16 negara sejak Januari tahun ini.

Selain itu, upaya ujicoba juga dilakukan di 70 negara lainnya.
Menurut dia, Taiwan adalah negara Asia yang menjadi pelopor penggunaan wiMAX melalui Chunghwa Telecom dan Mobilink Pakistan. Di belahan dunia lainnya adalah Karibia melalui ONEMAX, Chile (Telmex), Rusia (Synterra), Brazil (Brazil TTelecom), Jepang (Acca Networks), Jerman VSE NET dan Prancis yaitu SFR.

Negara lainnya yang segera menyusul adalah India, Bellsouth Amerika Serikat, Primus Kanada dan WiMAX Telecom, Australia, Slovakia dan Kroasia. Untuk Indonesia, katanya, Alcatel-Lucent telah menyiapkan segala hal yang berkaitan dengan operasional WiMAX termasuk untuk kebutuhan perangkat lokal. Dia juga menyatakan siap bersaing dengan vendor lain.

Saat ini pemerintah Indonesia melalui Dirjen Postel Departemen Komunikasi dan Informasi tengah menggodok dan merancang regulasi WiMAX yang memungkinkan diterapkan di Tanah Air.

Kamis, 13 Desember 2007

Sukses WiMax Ada di 'Tangan' Perangkat

Jakarta - Lebih dari 80 juta pelanggan diprediksi akan terhubung ke koneksi wireless berbasis WiMax dalam 5 tahun ke depan. Namun demikian, sukses tidaknya WiMax bergantung dari ketersediaan perangkat yang kompatibel. Menurut lembaga penelitian Juniper Research, WiMax diperkirakan akan tumbuh signifikan setelah tahun 2010. Lebih dari 80 juta pelanggan di seluruh dunia diprediksi akan terhubung ke WiMax menjelang 2013.

"Kami melihat semakin banyak kontrak dan ujicoba Mobile WiMAX 802.16e dilakukan, sampai sejauh ini sudah ada lebih dari 50. Pasar Wimax diperkirakan akan sangat bergairah di seluruh dunia," kata Howard Wilcox dari Juniper Research. Dikutip detikINET dari Vnunet, Kamis (13/12/2007), pendapatan layanan Mobile Wimax secara global diprediksi akan tumbuh lebih dari USD 23 miliar menjelang 2013, sebagian besar berasal dari Amerik Serikat (AS), Jepang dan Korea Selatan.

Ketersediaan Perangkat

Makin banyaknya laptop murah bermunculan, konsol game dan juga handset portabel yang memungkinkan pengguna mengakses internet, diyakini akan mendongkrak permintaan terhadap teknologi Wimax. Di lain sisi, kurangnya ketersediaan perangkat dan difrensiasi layanan dinilai turut menghambat pertumbuhan Wimax.

Wilcox berpendapat, vendor diharapkan bisa membuat perangkat yang kompatibel dengan WiMax pada saat yang tepat dan dengan harga yang pas. Sementara itu penyedia layanan Wimax diharapkan bisa menawarkan layanan yang beragam sehingga akan mempercepat perkembangan pasar Wimax.

WiMax sendiri merupakan singkatan dari Worldwide Interoperability for Microwave Access. Teknologi ini dinilai mampu menghantarkan akses nirkabel pita lebar dengan kecepatan lebih dari 70 megabits per detik (Mbps). WiMax konon bisa menjangkau radius 50 kilometer untuk hotspot dan backbone jaringan seluler.

Pemerintah Revisi Peraturan Persatelitan

Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah melalui Ditjen Pos dan Telekomunikasi Departemen Komunikasi dan Informatika (Postel Depkominfo) sedang merevisi aturan mengenai persatelitan yang akan melengkapi peraturan sebelumnya.

"Minggu ini kami masih intens membahasnya," kata Direktur Hubungan Kelembagaan Internasional Dirjen Postel Depkominfo, Ikhsan Baidirus dalam seminar Roadmap Persatelitan Indonesia di Jakarta, Selasa. Ikhsan mengatakan peraturan baru ini untuk memenuhi kebutuhan mengenai teknologi informasi dan komunikasi dan permasalahannya, baik pemerintah maupun operator.

Dia mengatakan dua peraturan sebelumnya yakni Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 13 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi yang menggunakan Satelit dan kemudian peraturan perubahannya yaitu Permen Kominfo Nomor 37 Tahun 2006 dinilai belum lengkap untuk mengantisipasi masalah yang ada.

Dikarenakan belum lengkapnya peraturan satelit dan kelalaian pengelolaan dari pemerintah dan operator, Indonesia sempat kehilangan tiga slot orbit satelit. Ikhsan menjelaskan point-point penting yang masuk dalam rancangan peraturan Menkominfo tentang satelit itu akan mengatur lebih komprehensif mengenai aspek-aspek penyelenggaraan telekomunikasi yang menggunakan satelit dalam hal kepemilikan satelit, hak penggunaan slot orbit, kerjasama pengoperasian satelit, strategi penggunaan slot orbit.

Rancangan peraturan Menkominfo itu juga akan mengatur soal mekanisme pengaturan hak dan kewajiban serta pemberian sanksi, administrasi pendaftaran ke ITU (International Telecomunication Union), aturan main penggunaan slot orbit atas nama Indonesia, kewenangan menteri untuk memberikan, mencabut, dan mengalihkan hak penggunaan slot orbit.

Ikhsan mengatakan sekarang diupayakan adanya paradigma baru penggunaan satelit Indonesia yaitu agar bisa menjadi tuan rumah di negara sendiri, merupakan bagian dari tulang punggung jaringan telekomunikasi nasional dan mengurangi ketergantungan pada satelit asing.
Sementara itu, Ketua Tim Satuan Tugas Roadmap Satelit Anggoro K Widiawan mengatakan menyatakan kebutuhan satelit untuk teknologi informasi dan komunikasi (TIK) cukup besar yang mencapai 2,5 -5 persen dari TIK Indonesia.

Anggoro mengatakan Indonesia mempunyai market yang besar akan tetapi pendapatan yang dihasilkan pasar untuk membangun aplikasi masih minim. Dia mengatakan supply kebutuhan kanal satelit nasional saat ini adalah 95 transponder, termasuk didalamnya lima transponder untuk layanan broadcasting, sementara supply asing dan demand tersisa kurang lebih 43 transponder. "Pada tahun 2012 kebutuhan infrastruktur satelit Nasionaldiperkirakan meningkat menjadi 249 transponder," kata Anggoro.

Senin, 10 Desember 2007

Meski Tanpa USO Telkom Janji Membangun

Persaingan PT Telkom dan Asia Cellular Satellite (ACeS) di ajang tender telepon pedesaan (Universal Service Obligation / USO) berakhir 'tragis'. Tender tersebut dinyatakan batal dan akan dilakukan pelelangan ulang.

Hal itu dikemukakan Kepala Bagian Umum dan Humas Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi Gatot S. Dewa Broto, Kamis (6/12/2007). "Tidak ada yang memenuhi persyaratan sehingga tender ini kami nyatakan gagal," ujar Gatot pada detikINET.

Menurut Gatot persyaratan yang tidak terpenuhi itu terungkap saat panitia melakukan klarifikasi yang dilakukan dalam bentuk pemaparan secara langsung. "Beberapa hal yang kita anggap perlu klarifikasi ternyata banyak hal yang kurang memenuhi persyaratan," ujar Gatot.

Gatot mengatakan panitia lebih memilih membatalkan tender daripada memaksakan memilih pemenang. Ia juga menegaskan bahwa keputusan pembatalan ini diambil tanpa intervensi pihak lain, termasuk Dirjen Postel dan Menteri Komunikasi dan Informatika.
Tender ulang, lanjut Gatot, akan diadakan segera. Ia memperkirakan pada awal 2008 tender ulang itu sudah bisa dilaksanakan.

Selasa, 04 Desember 2007

Slip Biru Benar - Benar Ampuh Saat Akan Ditilang POLISI

Kejadian tadi pagi sekitar jam 8:45, Saya kebetulan dianter adik saya ke kantor naik sepeda motor. Jarak rumah ke kantor kurang lebih 1-2 km, kebiasaan buruknya saya jarang menggunakan helm kalau dianter sama adik.

Pagi tadi kebetulan temen saya juga nebeng yang akhirnya kami "bertiga yang pakai helm cuman 1" saya sangat sadar bahwa hal ini tidak dibenarkan alias salah....

Tidak jauh dari Pekayon Mal tiba - tiba saya disetop dan langsung dimintai SIM dan STNK. Tetapi karena stnk yang bawa adik saya, maka saya menyempatkan untuk meminta stnk tersebut, Saya serahkan apa yang Bapak POLISI minta, "anehnya Beliau tidak menyelesaikan ditempat saya ditangkap", malah saya disuruh mengikuti beliau. Pak Polisi hanya bilang "Ikuti saya" saya pun menuruti apa perintah Polisi.

Ternyata saya dibawa ke Warteg tepat di depan Komplek Perumahan Kemang Pratama dan langsung bertemu dengan Bapak Polisi yang lain "mungkin atasan" yang sedang merokok di dalam Warteg. (mungkin habis sarapan kali)

Tanya jawab Polisi pun Berlangsung.
Kurang lebih begini sih...
  • Polisi : "Selamat Pagi"
  • Saya : "Pagi juga Pak"
  • Polisi : katanya kamu tidak pakai helm "Beliau sambil menyiapkan foto kopian tentang pelanggaran dan nilai denda".
  • Saya : saya memang bertiga yang pakai helm cuma satu, saya memang salah Pak.
  • Polisi : Ini pelanggaran yang kamu lakukan dan ini dendanya, kamu tahu kan!! "Beliau sambil menunjukkan apa yang Beliau Jelaskan.
  • Saya : Iya "saya menjawab sekenanya sambil menyalakan rokok LA dan dengan gaya yang kurang merespon kepada Polisi tersebut, karena saya tidak mau berlama-lama berdiskusi yang pokok permasalahannya sudah jelas".
  • Polisi : Mengeluarkan buku "sepertinya surat tilang" mungkin Polisinya agak kecewa karena kata damai nggak keluar dari mulut saya, kamu ditilang aja yah!!! intonasinya polisi tersebut cukup tinggi.
  • Saya : "Saya MINTA SLIP BIRUNYA AJA DEH PAK"karena uang saya nggak cukup, saya cuman ngantongin uang Rp.20.000, nggak cukup kan Pak, buat mbayar uang damai....?
  • Polisi : Sama saja mau biru mau slip merah kamu tetap kena denda yang kebih besar, kamu kan tau tadi!!! satu orang nggak pakai helm Rp.75.000 kan?!!!
  • saya : masa sih pak.....?
  • Polisi : Jadi mau kamu apa..?!! "sepertinya tambah kesel polisi ini"
  • Saya : Maaf Pak, kan saya sudah mengakui kesalahan saya, jadi saya minta slip biru aja, biarin berapapun dendanya yang penting uangnya buat Negara."orang - orang yang sedang sarapan di warteg sempat melihat - lihat saya, karena intonasi saya juga keras, saya sengaja melakukan ini paling tidak yang saya lakukan tentang ngotot untuk minta slip biru menjadikan pengalaman dan ilmu pengetahuan baru buat mereka kalau ditangkap polisi.
  • Polisi : Dengan nada tinggi Polisi itu memanggil teman - temannya yang berada di luar,masuk 2 orang dan bicara agak pelan, saya kurang begitu jelas apa yang mereka bicarakan, saya hannya mendengar ekor pembicaraannya emang masih berlaku yah di BRI slip biru itu? kemudian Polisi yang tadi duduk kembali sambil berbicara pelan kepada saya, kamu kalu bicara baik2 pasti kami bantu, jadi gimana nih maunya.
  • Saya : "Saya benar - benar sedang terburu - buru karena adik saya sedang mid test di LIA kalimalang"jadinya saya langsung saja bicara ke Polisi tersebut terserah Bapak deh karena dari tadi saya sudah bilang saya pegang uang 20.000 kalau Bapak mau ya silahkan saya juga nggak mau lama-lama, kalau nggak mau tolong segera saya dikasih slip birunya. roman muka polisi tersebut berubah karena intonasi saya lumayan keras. karena Polisi tersebut tahu bahwa jika dia memberikan slip biru Dia tidak mendapatkan uang sepeserpun maka Polisi tersebut segera meminta uang saya.
Walaupun saya kehilangan Rp.20.000 saya tetap senang hari ini, karena sudah membuktikan bahwa keampuhan slip biru yang pertama kali saya baca di milis tetangga, benar - benar bisa membuat mimik Polisi berubah, jadi kalo ditilang sekarang sudah punya senjata baru..He..he..he..

Tapi yang terpenting adalah "jika saja semua orang mau mengkapanyekan tentang slip biru ini saya yakin sekali praktek oknum yang gak jelas akan segera berkurang dan pendapatan pajak Negara naik....."

Dari kejadian tersebut akhirnya saya berkeinginan untuk menginformasikan kepada Semua yang membaca tulisan ini agar:
  1. kesalahan saya tidak menggunakan helm tidak dicontoh.
  2. Kesalahan saya memberikan uang ke Pak POLISI jangan Dicontoh karena itu tindakan yang sangat bodoh yang saya lakukan, ini sama saja saya memberi peluang tetap memberikan praktek2 oknum polisi terus berjalan....padahal jika saya mau sedikit lebih keras dengan tetap ngotot minta slip biru mungkin uang 20.000 saya masuk kas negara dan bisa mengurangi praktek tersebut.
  3. Saya tetap menyarankan kepada siapapun yang membaca tulisan ini, jika Anda mengalami kejadian serupa MINTALAH SLIP BIRU sebagai tanda bahwa kita mengakui kesalahan kita. dan kita wajib membayarkannya ke Negara melalui Bank BRI.
Harapan saya Semoga yang membaca tulisan ini bisa menyebarluaskan................informasi tentang slip Biru ini agar bisa mengurang praktek2 yang nggak jelas......
Mari kita kampanyekan SLIP BIRUNYA......agar Oknum berkurang uangnya buat Negara aja. ....
Semoga bermanfaat.

Lonjakan Lalu Lintas Komunikasi Suara

JAKARTA: Operator telekomunikasi menyiapkan kapasitas jaringannya untuk menampung lonjakan lalu lintas komunikasi suara di akhir tahun hingga 300% dibandingkan trafik pada hari biasa. Dirut PT Excelcomindo Pratama Tbk Hasnul Suhaimi mengatakan kapasitas jaringan XL saat ini mampu menghadapi lonjakan trafik suara hingga 300% dengan trafik panggilan ke luar rata-rata adalah 105 juta panggilan per hari.

"Berdasarkan catatan kami, trafik normal pada jam sibuk mencapai 2.000 SMS per detik dengan total 60 juta SMS per hari. Untuk SMS kami telah melipatgandakan kapasitasnya hingga 200% untuk mempersiapkan malam pergantian tahun," ujarnya kepada Bisnis, belum lama ini.
Anak perusahaan Telekom Malaysia tersebut mengklaim jaringannya saat ini didukung oleh lebih dari 10.000 BTS untuk seluler generasi kedua (2G) dan generasi ketiga (3G).

Terbesar setelah China
Secara terpisah, VP Marketing and Public Communication PT Telkom Tbk Eddy Kurnia mengungkapkan pelayanan Flexi untuk tahun baru semuanya sudah disiapkan misalnya Flexi Combo yang sudah siap melayani seluruh Indonesia. "Jumlah trafik memang diperkirakan ada peningkatan tetapi tidak setinggi trafik saat Lebaran, artinya semuanya bisa dilayani dengan infrastruktur yang ada," tandasnya.

Di sisi lain, Telkomsel yang saat ini mengaku telah melayani lebih dari 46 juta pelanggan telah menggelar lebih dari 20.000 BTS dan meningkatkan kapasitas SMS menjadi 25.000 SMS per detik-salah satu yang terbesar di dunia setelah China-serta bisa menampung hingga 1 miliar SMS per hari.

"Kesuksesan menghadirkan kenyamanan berkomunikasi sepanjang musim mudik 2007 dan Lebaran kemarin menggambarkan kesiapan Telkomsel pada saat menjelang akhir tahun dan tahun baru nanti," ujar Manager Corporate Communication Telkomsel Suryo Hadianto.

Sebagaimana operator seluler lainnya, kata dia, kesiapan jaringan di malam penghujung 2007 tersebut merupakan bagian tak terpisahkan dengan kesiapan di Lebaran yang sering menjadi standar ujian tertinggi kualitas layanan operator seluler. Ucapan selamat tahun baru yang biasanya dilakukan masyarakat melalui SMS membuat lonjakan trafik sesaat pada hari H dan 1 hari sebelum dan sesudah hari H.

Setiap harinya, operator tersebut mengklaim melayani sekitar 200 juta SMS di mana biasanya di hari Lebaran melonjak sampai 100% sedangkan pada saat tahun baru naik sekitar 50%-75%.
Pada akhir tahun, pelanggan Telkomsel juga banyak yang menggunakan SMS bonus yang dimiliki dari program yang digelar Telkomsel seperti Simpati SMS 6 bonus 6 SMS dan kartu As 100 gratis 100 SMS. "Di samping SMS murah kartu As Rp99 ke sesama Telkomsel."

Senin, 03 Desember 2007

Sekilas Hasil Temu Vendor Nasional Alat dan Perangkat Telekomunikasi


Tepatnya tanggal 3 Desember 2007 kemarin bertempat di Hotel Grand Aquilla Bandung, Kebetulan saya hadir dalam acara yang diselenggarakan oleh:

Departemen Komunikasi dan Informatika
Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi
Direktorat Standardisasi POSTEL

Yaitu Temu Vendor Nasional Alat dan Perangkat Telekomunikasi dengan mengangkat tema yang sangat Bagus ya...

" Terwujudnya Sinergi Regulasi Bidang Standardisasi dan Perkembangan Teknologi ICT "

Dari beberapa susunan acara tersebut, tentunya saya ingin menginformasikan hal-hal yang terkait dengan dasar-dasar atau perundangan tentang sertifikasi perangkat telekomunikasi.

Kebetulan saya datang agak terlambat sekitar pukul 9:20 wib bertepatan pada sesi I yaitu SESI ASPEK REGULASI. Pembicara dalam hal ini adalah Kepala Bagian Hukum Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi, Bapak Drs.H.Santoso,S.H.,M.H.

Beliau membawakan materi tentang Revisi Peraturan Menteri Perhubungan NO.10 tahun 2005 tentang alat dan perangkat telekomunikasi.

Harapan saya sebenarnya lebih kepada mendorong Peran dan Fungsi kontrol pemerintah terhadap alat dan perangkat telekomunikasi yang sangat menjamur yang tidak atau belum disertifikasi, karena disadari atau tidak disadari bahwa fungsi kontrol tersebut sepertinya lumpuh/berjalan ditempat yang dampaknya bisa kita rasakan bersama bahwa banyak sekali ditemukan alat/perangkat telekomunikasi yang tidak disertifikasi dan tidak bisa memberikan layanan purna jual yang baik tehadap masyarakan Indonesia.

Bahkan jika hal ini tidak ditanggapi dengan serius tidak menutup kemungkinan bahwa perangkat - perangkat telekomunikasi ini bisa dijadikan sarana untuk kepentingan Negara lain yang tentunya bisa sangat membahayakan sistem pertahanan Bangsa dan Negara Indonesial.

Btw.... saya tidak akan mengulas jauh - jauh mengenai sistem pertahanan nasional. Yang jelas memang benar Pemerintah indonesia dalam hal ini Dirjen POSTEL mulai menggencarkan informasi kepada seluruh lapisan masyarakat untuk membeli perangkat yang sudah disertifikasi dan betapa pentingnya sertifikasi perangkat telekomunikasi tersebut......."Semoga sukses"

Selanjutnya pada pertemuan ini saya mendapatkan informasi mengenai :
Substansi Perubahan Permenhub Nomor : 10 Tahun 2005 tentang Sertifikasi Alat dan Perangkat Telekomunikasi


  • Persyaratan keselamatan dan atau persyaratan electromagnetic compability (pasal 1 butir 9)
  • Lembaga yang berwenang (pasal 1 butir 14)
  • Mutual Recognition Arrangement (MRA) (pasal 1 butir 15)
  • Badan Penetap (Designating Authority/DA) (pasal 1 butir 16)
  • Setiap >>> dihilangkan {pasal 2 ayat (1)}
  • Alat dan Perangkat: Jaringan,akses,alat pelanggan,pendukung telekomunikasi {pasal 3 ayat (1)}
  • Alat dan perangkat pendukung telekomunikasi tidak wajib sertifikasi {pasal 4 ayat (1)}
  • Lembaga Penilaian Kesesuaian (pasal 5)
  • Pengujian Conformance dan atau pengujian Electromagnetic Compatibility {pasal 15 ayat (1)}
  • Uji laboratorium (in-house test) dan uji lapangan (on-site test) (pasal 19)
  • Pelaksanaan MRA dilakukan melalui evaluasi dokumen dari negara asal {pasal 25 ayat (1)}
  • Sertifikasi A untuk pabrikan atau distributor dan sertifikasi B untuk importir atau perakit atau institusi (pasal 28 huruf a dan b)
  • Sertifikat berlaku untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun {pasal 30 ayat (1)}
  • Penerbitan sertifikat yang diperbaharui paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja sejak surat permohonan diterima secara lengkap {pasal 30 ayat (5)}
  • Penolakan permohonan pembaharuan sertifikat paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja {pasal 31 ayat (1)}
  • Apabila dalam 10 (sepuluh) hari kerja permohonan pembaharuan belum terbit, maka sertifikat tetap berlakusampai jangka waktu 3 (tiga) bulan terhitung sejak tanggal berakhirnya sertifikat asli {pasal 31 ayat (2)}
  • Apabila s.d 3 (tiga) bulan sejak masa laku berakhir sertifikat tidak diperbaharui, maka sertifikat dicabut dan dinyatakan tidak berlaku {pasal 31 ayat (3)}
  • Sertifikat dapat juga dicabut apabila ada kebijakan dan atau peraturan baru dan terbukti adanya perubahan dan atau ketidaksesuaian alat dan perangkat telekomunikasi (pasal 32 huruf a dan b)
  • Penggantian sertifikat wajib apabila terjadi {pasal 33 ayat (1)}
  1. Pemindahtanganan hak atas sertifikat kepada pihak lain
  2. Perubahan nama badan usaha
  3. Perubahan alamat badan usaha
  4. Sertifikat hilang
  • Pemegang sertifikat wajib melakukan pelabelan pada alat dan perangkat telekomunikasi yang telah bersertifikat {pasal 34 ayat (1)}
  • Pemegang sertifikat wajib bertanggung jawab atas keamanan serta keselamatan alat dan perangkat telekomunikasi yang teleh diberi label {pasal 35 ayat (3)}
  • Biaya sertifikasi terdiri dari biaya pengujian dan biaya sertifikat {pasal 37 ayat (2)}
  • Pengawasan dan pengendalian terhadap permen ini dilaksanakan oleh Direktur Jenderal (pasal 30)
Semoga bermanfaat....

Author Blog

Foto Saya
I was born in Kebumen of central java, Indonesia. Here to serve you regarding to get type approval certification products in Indonesia. I developed my own business, called DIMULTI, Dimulti is an authorized agent for Indonesia Type Approval.